Pusdakom (Pusat Data dan Komputer) adalah unit pelaksana teknis di bidang pengolahan data yang berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Rektor dan pembinanya dilakukan oleh Wakil Rektor I dan BAAK. Pusdakom berfungsi sebagai tempat untuk mengumpulkan, mengolah, menyajikan dan menyimpan data dan informasi serta memberikan layanan untuk program-program pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.